Pendaftaran dan Pengusulan Hibah Melalui Sistem Elektronik Hibah Tahun Anggaran 2025
Berdasarkan SE Sekda No. 8/SE/2023 tanggal 4 Maret 2024, Pendaftaran dan pengusulan hibah melalui sistem elektronik dibuka sampai dengan tanggal 30 April 2024
© 2025 Pemprov DKI Jakarta. All Rights Reserved.